Jumat, 23 November 2012

Pelantun 'Butiran Debu' Laporkan Farhat Abbas ke Polisi



Jakarta - Hubungan persahabatan berbuntut ke kantor polisi. Setelah mendapatkan ancaman dan kecaman dari pengacara Farhat Abbas, penyanyi lagu 'Butiran Debu' Rumor kini lapor polisi.

Rumor yang punya nama asli Rija Abbas melaporkan Farhat atas tuduhan pencemaran nama baik. Rija mengaku banyak mendapatkan cacian lewat dunia maya dari suami penyanyi Nia Daniati itu.

"Sekarang saya laporkan Farhat dan Ribas (adik Farhat). Saya merasa terdzolimi karena dikata-katain. Salah saya apa. Maunya baik-baik saja tapi masih dikata-katain," ujar Rija ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2012).

Rija mendatangi Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya Suhendra Asido Hutabarat, Ramdhan Alamsyah dan Sunan Kalijaga. Farhat dan Ribas yang ikut menciptakan lagu 'Butiran Debu' terkena UU pasal 310 dan pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Serta UU ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencamaran nama baik di dunia maya. Ancaman hukum bisa mencapai lima tahun penjara.

"Nggak tepat dia (Rjia) dibilang banci got, klepto, maling kundang. Banci itu konotasi negatif. Klepto itu juga penyakit psikis orang suka mencuri. Itu nggak ada bukti dan nggak terjadi di klien kami. Kami sangat sayangkan statement-statement itu yang trsebar di internet dan diakses banyak orang," jelas Suhendra.


Sumber : Detik

2 komentar: